Surabaya,ketua DPRD musyafak rouf duduk di kursi pesakitan pengadilan negeri surabaya senin(01/04) atas tuduhan menerima gratifikasi DPRD sebersar 720 juta,ia bersama tiga terdakwa lainya soekamto hadi,muklas udin dan purwito.teks/foto:tovanbram

0 komentar: