0

kita juga orang indonesia


Tak Lagi tanpa Status
SURABAYA - Mulai kemarin, 55 warga Tionghoa dari Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Sampang, dan Kediri resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Kanwil Depkum HAM Jatim telah menyerahkan surat keputusan tentang penegasan kewarganegaraan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta untuk mereka.

Rona bahagia pun tergambar pada raut wajah para WNI baru tersebut. Maklum, status WNI tersebut sudah lama mereka idam-idamkan. Karena itu, meski jauh, warga stateless (tanpa status kewarganegaraan) itu datang khusus ke kanwil untuk mendapatkan selembar surat penegasan tersebut.

"Senang," kata Tan Wan Tung, 66, pria asal Kediri, soal surat penegasan tersebut.

Kesenangan juga dirasakan Hwa San-San, 27. Sebab, kata dia, dengan menjadi WNI, kesulitan-kesulitan yang dulu dirasakan tidak bakal terjadi lagi. Terutama mengurus dokumen penting, seperti kartu tanda penduduk (KTP). ''Dulu ngurus apa-apa susah. Juga tidak bisa masuk kuliah melalui jalur prestasi karena dokumen tidak ada,'' ucap wanita yang kini bermukim di Tulungagung itu.

Sejak kecil, San-San tidak memiliki kewarganegaraan. Gara-garanya, ketika dia dilahirkan di Indonesia, orang tuanya berstatus WNA.

Kesulitan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia tidak hanya sampai di situ. Sebelum menjadi WNI, mereka juga selalu ketakutan. Mereka takut dideportasi ke negara lain. Padahal, mereka tidak menginginkan hal tersebut. "Makanya, setelah ini saya akan ganti nama. Biar orang tahu saya sudah jadi WNI," ujar Hwie Giok, 48, yang berencana mengubah namanya menjadi Inneke Theresia.

Ketakutan itu, rupanya, dipahami betul oleh Kepala Kanwil Depkum HAM Jatim Sjamsul Bachri. Dalam sambutannya, dia menekankan kepada 55 WNI baru tersebut untuk menghilangkan rasa takut yang selama ini membelenggu kehidupan mereka. "Mulai hari ini dan seterusnya, bapak dan ibu menjadi WNI," ujarnya. "Kalau ada tamu, tidak perlu takut," sambung dia.

Saat ini, kata Sjamsul, masih ada warga negara asing yang antre untuk mendapatkan status WNI. Minggu lalu pun kanwil telah mengirimkan berkas permohonan WNA Tionghoa menjadi WNI ke Jakarta. Ada 82 berkas yang diserahkan. Terdiri atas 74 berkas dari WNA Surabaya, 3 dari Malang, dan 5 dari Sidoarjo. (may/dos)




Read more
0

samperna yang ngga sempoerna!!!

Read more