koruptor esdm situbondo


surabaya_sempat menjalani beberapa kali persidangan akhirnya direktur PT biro teknik sinar baru bebas dari dakwaan korupsi Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) sebesar Rp 199,6 Juta di situbondo,kebebasan ini di dapat setelah pengadilan negeri surabaya (21/01)memutuskan dia tidak terbukti merugikan uang negara.teks/foto:tovanbram

0 komentar: