koruptor esdm bebas


surabaya_sempat menjalani beberapa kali persidangan akhirnya direktur PT mardika sarana ir nanang soemindarto(63)bebas dari dakwaan korupsi Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) sebesar Rp 199,6 Juta di situbondo,kebebasan ini di dapat setelah di pengadilan sore tadi(21/01)di pengadilan negeri surabaya,dia dinyatakan tidak merugikan uang negara.teks/foto:tovanbram

0 komentar: