di periksa di kejari


kejari surabaya sedang memeriksa tersangka gratifikasi masing masing musyafak rouf,soekamto hadi,purwito dan muklas udin dalam pemeriksaan tersebut keempatnya tidak jadi di tahan karena penangguhan dari pengacaranya dan keluarganya.teks/foto:tovanbram

0 komentar: