sanksi tukang gedor PSSI


Jakarta - Budi Sudarsono dijatuhi sanksi larangan bertanding tiga kali plus denda akibat memukul pemain lawan. Sementara terhadap Cristian Gonzales, Komisi Disiplin belum menjatuhkan hukuman.Budi dianggap bersalah melakukan pemukulan terhadap pemain belakang PSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan. Peristiwa tersebut terjadi saat Persik Kediri menjamu PSMS Medan pada penghujung Oktober lalu.Atas tindakan tersebut, Komisi Disiplin PSSI dalam sidangnya Selasa (4/11/2008) menjatuhkan sanksi larangan bertanding sebanyak tiga kali plus denda sebesar Rp 50 juta. Diungkapkan Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, insiden pemukulan tersebut memang luput dari pengawasan wasit. Namun aksi Budi memukul lawan tertangkap kamera dan kemudian menjadi barang bukti untuk menjatuhkan sanksi padanya.Budi bukan satu-satunya pemain Persik yang dijatuhi hukuman. Agus Susanto juga mendapat sanksi yang sama, skorsing tiga laga plus denda Rp 50 juta, akibat memukul pemain PSMS lainnya, Gimenez.Sementara itu dalam kasus Cristian Gonzales, Komdis belum menemukan bukti kuat kalau striker "Macan Putih" itu sudah melakukan pemukulam pada bek PSMS Erwinsyah Hasibuan. Komdis rencananya akan meminta keterangan dari pihak lain, yang salah satunya adalah fans PSMS. Hingga bukti-bukti lain ditemukan, sanksi pada sang striker masih ditunda.bbs/foto:tovanbram

0 komentar: